Dokter Perusahaan (Penempatan Kalimantan Timur)
Kualifikasi:
- Usia Maksimal 35 Tahun
- Latar belakang pendidikan sebagai Dokter Umum
- Sudah PTT, dengan dengan surat selesai PTT dari Dinkes
- Memiliki Surat Ijin Dokter (SID)/ (surat Tanda Registrasi) dan Surat Ijin Praktek (SIP)
- Mampu memanajemen kesehatan di tempat kerja
- Bersedia ditempatkan di lokasi perkebunan perusahaan (Kalimantan Timur)