Info: UMP Kaltim Tahun 2014 Menjadi Rp1.886.315

Setelah melakukan pembahasan oleh pihak terkait di Provinsi Kalimantan Timur, maka keluar sudah keputusan mengenai UMP Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2014 menjadi Rp. 1.886.315 yang pada tahun sebelumnya pada nilai Rp. 1.752.073. Ini artinya UMP Kaltim di tahun 2014 hanya naik Rp. 134.242 saja dari UMP tahun 2013.

Besaran UMP Kaltim 2014 dibahas bersama Dewan Pengupahan yang terdiri pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja yang menuntut adanya kenaikan hingga 2,6 juta. Dari berbagai sumber yang Admin Loker Kaltim dapatkan, ini merupakan keputusan yang menjadi tanggung jawab bersama meskipun telah diputuskan oleh pemerintah provinsi.

Namun untuk Kabupaten dan Kota akan memiliki kewenangannya sendiri dalam penentuan dan penetapan nilai Upah bagi buruh yang ada di Kabupaten dan Kota tersebut. UMP tersebut juga merupakan hasil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) serta nila inflasi yang terjadi di Kaltim dan yang telah diputuskan merupakan hasil kesimpulan.

Tapi yang pasti, UMP tersebut tidak dapat diganggu gugat. Semoga saja barang-barang tidak cepat naik diatas nilai Rp. 134.242 perbulannya, bisa tekor nieh.

OK Sobat Loker Kaltim. tetap update informasi di LowonganKerjaKaltim.Info ya. Salam.

Update Terbaru Pada Kategori Lowongan:

Disarankan dibaca juga: