Persyaratan CPNS Pemprov Kaltim 2019

Persyaratan CPNS Pemprov Kaltim 2019 telah ditetapkan sesuai dengan PENGUMUMAN NOMOR: 810/II.1- 6501 /TUUA/BKD/2019 dari BKD Provinsi Kalimantan Timur. Berikut beberapa persyaratan yang bisa disiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim tahun 2019.

Persyaratan CPNS Pemprov Kaltim 2019 terdiri dari pendidikan syarat umum dan syarat khusus

Syarat Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar,
  • Khusus untuk pelamar pada formasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI, atau anggota TNI/POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019);
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. (Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  • Pelamar P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS tahun 2018 pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2018, diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019 sebagai dasar untuk mengikuti tahap SKB selanjutnya. Data peserta P1/TL tersebut didasarkan pada basis data hasil SKD tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;


Syarat Khusus :

  • Lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah;
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi;
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau rata-rata nilai :

    1. Pendidikan Spesialis/Profesi, S.2, S.1/D.IV minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
    2. Pendidikan D.III minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
    3. Pendidikan SMK Pertanian rata-rata nilai ujian sekolah yang tertera di Ijazah minimal 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol);

Bagi teman-teman yang berminat semoga bis asegera menyiapkan untuk proses pendaftarannya.

Update Terbaru Pada Kategori Lowongan:

Disarankan dibaca juga: