Kriteria Pelamar CPNS Pemprov Kaltim Tahun 2019

Penerimaan CPNS tahun 2019 semakin sering dibicarakan orang tak terkecuali dengan masyarakat di Kaltim dan Kaltara. Saat ini sudah keluar pengumuman untuk penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Berikut pembukaan pengumuman penerimaan CPNS dilingkungan Pemprov Kaltim tahun 2019;

Kriteria Pelamar CPNS Pemprov Kaltim Tahun 2019

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 735 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2019, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dengan kriteria sebagai berikut :

Kriteria Pelamar CPNS Pemprov Kaltim Tahun 2019

Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:

  1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggulan dan Program Studi terakreditasi A/Unggulan pada saat lulus dan dibuktikan keterangan lulus cumlaude / dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai;
  2. Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, dan/atau sensorik) dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.;
  3. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria angka 1 dan 2 diatas;
  4. P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Untuk formasinya berjumlah 368 dengan rincian peruntukan untuk Cumlaude 6 orang untuk tenaga kesehatan 4 orang dan tenaga teknis 2 orang, Disabilitas 9 orang untuk tenaga pendidik 5 orang tenaga kesehatan 2 dan tenaga teknis 2, dan formasi Umum 353 Orang untuk tenaga pendidik 247 orang tenaga kesehatan 65 orang dan tenaga teknis 41 orang.

Apakah teman-teman berminat? silahkan tunggu update informasi berikutnya.

Update Terbaru Pada Kategori Lowongan:

Disarankan dibaca juga: